Tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan bagi Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang antara lain:

Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan: Memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan tanggung jawab Satpol PP, termasuk aspek hukum dan regulasi.
Penguatan Kapasitas Organisasi: Membangun kemampuan institusi untuk menjalankan fungsi penegakan peraturan secara efektif dan efisien.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Memastikan pegawai mampu berinteraksi dengan masyarakat secara profesional dan responsif.
Pengembangan Kepemimpinan: Meningkatkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan di kalangan pegawai untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif.
Pengelolaan Konflik: Melatih pegawai dalam teknik penyelesaian konflik dan mediasi untuk menangani permasalahan di lapangan.
Adaptasi terhadap Perubahan: Membekali pegawai dengan keterampilan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan tuntutan masyarakat.
Membangun Kerjasama dan Sinergi: Meningkatkan kolaborasi antar instansi dalam penegakan peraturan dan pelayanan publik.
Dengan tujuan-tujuan tersebut, diharapkan Satpol PP dapat lebih siap dalam menjalankan tugas dan menghadapi tantangan di lapangan.

https://youtu.be/iSuOPMUw3tQ?si=WHkfRIvh8IK5YFKD

Video created by satradar222/Ploso