Selasa, 28 April 2020
Berdasarkan laporan dari Suara Andika Kediri mengenai seorang tuna wicara yang terlantar di Masjid At-Takwa Kecamatan Bareng. Kasatpol PP memerintahkan TRC Satpol PP Jombang untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Kemudian TRC dan Regu B Tibum meluncur ke Lokasi untuk membawa orang tersebut ke kantor Kepala Desa Bareng untuk didata dan dilakukan Tes sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Dari keterangan Sekdes Bareng, Orang tersebut sudah diantar pulang ke Ponorogo oleh Kades Bareng.