Sabtu, 13 Mei 2023
Tepat pada malam minggu dilakukan operasi gabungan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang, Polres Jombang dan Dinas Perhubungan dalam rangka pemberantasan penjualan miras yang berkedok Warkop dan Angkringan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Jombang, Samsudi, SH., M.Si. Kegiatan operasi dimulai dari jalan Gus Dur sampai jalan A.Yani. Disepanjang jalan tersebut petugas mendapati beberapa pemuda sedang meminum minuman keras, juga ada beberapa remaja yang sengaja membuang minumannya ke dalam selokan dan kabur saat petugas datang.
Terdapat 20 botol minuman keras dan 5 orang berhasil diamankan.
Kegiatan Operasi perdagangan minuman keras (penyakit masyarakat) ini akan terus gencar dilakukan setelah banyak mendapati laporan dari masyarakat mengenai muda mudi yang sering mabuk mabukan di angkringan.


