Senin, 06 April 2020
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang melakukan giat patroli gabungan dengan Polres Jombang. Giat tersebut menuju cafe / warung kopi yang masih tetap ramai. Pemilik warung / cafe beserta orang yang nongkrong dicafe tersebut langsung di dibawa ke Polres Jombang guna pemeriksaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi ditengah wabah Corona Virus Disease di Kabupaten Jombang. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir dan memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di Kabupaten Jombang.




