Senin, 12 Juni 2023
Penertiban reklame liar bersama Sekdakab dan Instansi terkait.
Pagi ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang melaksanakan giat penertiban reklame liar / tidak berijin dikawasan Kabupaten Jombang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, bersama instansi terkait yaitu DPMPTSP, Bapenda, PUPR, DLH, dan Dinas Perhubungan.
Upaya ini serius dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atensi BPK RI.
Kegiatan dilakukan sepanjang pintu masuk tol Tembelang hingga perempatan Sambong. Dan dipastikan tidak hanya berhenti dilokasi tersebut, tapi juga akan menyisir kawasan lain.




