Senin, 27 April 2020
Atas perintah Bapak Kasatpol PP, Drs. Agus Susilo Sugioto, yg mendapat laporan dari Camat Jombang, dan Kapolsek Kota kemudian memerintahkan Katim TRC, Haris Aminuddin S.STP untuk menindak lanjuti laporan tersebut mengenai pengamanan Anjal. Kemudian Katim TRC dan dibantu dengan Regu C Tibum bergegas menjemput Anjal tersebut untuk dipulangkan ke Desa mading masing. Kemudian untuk diserahkan kepada Kepala Desa setempat dan dilakukan cek kesahatan / suhu tubuh sesuai protokol kesehatan Covid19.