Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan SDA , HARIS AMINUDDIN S.STP didampingi oleh Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan, PURWANTO, S.IP., M.Si dan Kepala Seksi Sumber Daya Aparatur, ASNAN, S.Sos., M.Si.

Dalam penjelasannya Kepala Bidang Ketertiban Umum berharap anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di aset2 Pemerintah Daerah seperti Rumah Dinas Bupati / Pendopo Kabupaten Jombang, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang dan Rumah Dinas Wakil Bupati Jombang dapat bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi  serta berdasarkan SOP ( Standar Operasional Prosedur ) Satuan Polisi Pamong Praja selain itu anggota Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan juga menjaga etika dan perilaku selama bertugas, dapat bekerja baik serta menjaga kerapian berpakaian.