Pemerintah Kabupaten Jombang kembali melakukan pengendalian & penertiban reklame di beberapa lokasi pada Kamis (28/3) pagi.
Razia reklame tersebut dilaksanakan oleh OPD gabungan yakni Bapenda, Satpol PP, Dishub, DLH, DPMPTSP dan Dinas Kominfo.