JOMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah massa terkait tuntutan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Jombang, pada Selasa, 9 Desember 2025. Aksi yang berlangsung di tiga lokasi sekaligus—Kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, dan Gedung DPRD Jombang—dilakukan dengan pengawalan ketat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Sejak pagi hari, ratusan massa melakukan long march dan orasi dari titik awal menuju Kejaksaan Negeri Jombang. Personel Satpol PP telah disiagakan lebih awal untuk melakukan penataan area, pengaturan jalur, serta memastikan aktivitas pelayanan publik di kantor kejaksaan tetap berjalan tanpa gangguan. Petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada para peserta aksi agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib dan kondusif.
Setelah menyampaikan tuntutan di Kejaksaan Negeri, massa melanjutkan pergerakan menuju Kantor Pemkab Jombang. Satpol PP kembali memperkuat pengamanan dengan menempatkan personel di pintu masuk pendopo, area halaman kantor, serta beberapa titik rawan yang berpotensi mengganggu jalannya aksi. Petugas memastikan tidak terjadi tindakan yang mengarah pada kericuhan dan menjaga agar kegiatan pemerintahan dapat tetap berlangsung.
Pengamanan berlanjut hingga titik terakhir yaitu Gedung DPRD Jombang. Di lokasi tersebut, massa kembali menyampaikan berbagai tuntutan terkait penanganan kasus dugaan KKN serta mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Satpol PP Jombang bekerja sama dengan Polres Jombang dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawalan, pengamanan jalur, dan pengendalian massa.
Kepala Satpol PP Jombang menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pengamanan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur dengan mengedepankan pendekatan humanis.
https://youtube.com/shorts/B6JQEzcYk2Q?si=hjoEjd_wuEClAGbC