Satpol PP Jombang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Kinerja ASN Berbasis 360 Derajat dan Penegakan Disiplin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan kinerja ASN berbasis penilaian umpan balik 360 derajat serta penegakan disiplin ASN. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat kantor Satpol PP Jombang.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Satpol PP Kabupaten Jombang, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

https://youtu.be/ovjVZqWdsVE?feature=shared

Dalam sambutannya, perwakilan dari BKPSDM Kabupaten Jombang menyampaikan pentingnya penerapan sistem penilaian 360 derajat sebagai upaya menciptakan budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Metode ini memungkinkan evaluasi kinerja tidak hanya dari atasan langsung, tetapi juga melibatkan rekan sejawat dan bawahan, sehingga penilaian menjadi lebih objektif dan menyeluruh.

Selain itu, penegakan disiplin ASN juga menjadi salah satu fokus utama kegiatan ini. Satpol PP sebagai instansi penegak peraturan daerah dituntut untuk menjadi contoh dalam kedisiplinan dan integritas. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan kedisiplinan ASN dan mekanisme penanganannya menjadi hal yang sangat penting untuk terus disosialisasikan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja aparatur serta memperkuat etos kerja dan kedisiplinan di lingkungan Satpol PP Kabupaten Jombang. Dengan semangat kolaborasi antara Satpol PP dan BKPSDM, pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah diharapkan semakin profesional dan berdaya saing tinggi.