Satpol PP Jombang Himbau PKL untuk Tidak Berjualan di Bahu Jalan Kawasan Kota

Jombang, 19 Januari 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di bahu jalan kawasan kota Jombang pada Minggu pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan, demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Petugas Satpol PP melakukan patroli di sejumlah titik sepanjang bahu jalan di kawasan kota. Para PKL yang ditemukan berjualan langsung diberikan teguran secara persuasif, dengan penjelasan mengenai aturan larangan berjualan di bahu jalan. Petugas juga menyampaikan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama dan kenyamanan pengguna jalan.

Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, AP., M.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menata kota agar lebih tertib. “Kami menghimbau kepada para PKL untuk mematuhi aturan dan tidak lagi berjualan di bahu jalan. Selain mengganggu arus lalu lintas, hal ini juga berisiko bagi keselamatan pedagang dan pembeli,” jelasnya.

Beberapa PKL yang ditemui menyatakan kesediaan mereka untuk mematuhi aturan dan mencari lokasi alternatif yang diizinkan oleh pemerintah daerah. “Kami paham pentingnya aturan ini dan akan berusaha mencari tempat berjualan yang lebih aman,” ujar salah satu pedagang di lokasi.

Satpol PP Jombang terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan aman bagi masyarakat, dengan mengedepankan pendekatan dialogis dalam melakukan penertiban dan edukasi kepada para PKL. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan aturan yang telah ditetapkan dapat ditegakkan.