Jumat, 4 Oktober 2024
Satpol PP Jombang melaksanakan kegiatan penertiban reklame di Kabupaten Jombang menjelang penilaian Adipura. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota, yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Adipura.
 


Tujuan Satpol PP Jombang melakukan penertiban reklame menjelang penilaian Adipura adalah untuk menciptakan ketertiban, keindahan, dan kebersihan lingkungan perkotaan. Penertiban ini bertujuan memastikan bahwa reklame-reklame yang dipasang sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak merusak estetika kota, serta mendukung suasana yang tertib dan nyaman, yang merupakan bagian dari kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura.

Kegiatan penertiban reklame oleh Satpol PP Jombang dilaksanakan bersama instansi terkait untuk memastikan proses berjalan lebih efektif dan sesuai peraturan. Kerja sama ini melibatkan berbagai pihak yang berperan dalam penataan kota, sehingga penilaian Adipura dapat tercapai dengan optimal.