Satpol PP Jombang Lakukan Sosialisasi Mobiling kepada PKL di Sejumlah Ruas Jalan

Jombang, 8 Januari 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan sosialisasi secara mobiling kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas Jalan Dr. Soetomo, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Patimura, dan Jalan Gubernur Suryo pada Rabu pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PKL terkait aturan berjualan di kawasan tersebut.  

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satpol PP memberikan himbauan agar para PKL mematuhi ketentuan mengenai lokasi berjualan yang telah ditetapkan pemerintah. Satpol PP juga mengingatkan para pedagang untuk tidak mengganggu fungsi trotoar dan badan jalan, guna menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.  

Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, AP., M.E., menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah langkah preventif untuk menciptakan ketertiban tanpa harus melakukan tindakan represif. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam memberikan pemahaman kepada para PKL. Harapannya, mereka dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota,” jelasnya.  

Selama kegiatan, petugas juga mendokumentasikan kondisi di lapangan dan mendata para PKL untuk memastikan mereka memahami aturan yang disampaikan. Jika ditemukan pelanggaran di masa mendatang, Satpol PP akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.  

Para PKL yang ditemui menyambut baik sosialisasi ini dan berjanji untuk mematuhi aturan. “Kami berterima kasih atas himbauannya, dan akan berusaha untuk berjualan di tempat yang diperbolehkan,” ujar salah satu pedagang di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan.  

Satpol PP Jombang berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan harapan terciptanya lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua.