Kamis, 13 Juni 2024
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang menindak lanjuti adanya aduan masyarakat terkait adanya dua ODGJ di toko modern wilayah Gudo, Jombang. Setelah didalami oleh Anggota Satpol PP, ternyata keduanya bukanlah ODGJ melainkan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Kedua orang tersebut menyamar menjadi ODGJ untuk meminta minta pada pengunjung agar pengunjung takut dan memberi uang. Jika pengunjung enggan memberi uang maka ada saja ulah kedua orang tersebut agar pengunjung merasa cemas dan takut dan terpaksa memberi. Karna hal tak wajar tersebut Anggota Satpol PP yang bertugas akhirnya memulangkan kedua PMKS tersebut kerumah masing masing, karena keduanya masih memiliki tempat tinggal dan juga keluarga. Dengan tegas dan humanis Anggota Satpol PP memberi peringatan dan teguran kepada kedua orang tersebut dan juga keluarga, untuk tidak membiarkan aksinya dilakukan kembali.

Tetap berhati hati ya dulur praja