Sabtu, 27 Mei 2023

Pada malam minggu dilakukan operasi gabungan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang, Polres Jombang dan Kodim 0814 dalam rangka pemberantasan penjualan miras yang berkedok Warkop dan Angkringan. Kegiatan di pimpin langsung oleh Wakapolres. Sedangkan dari Satpol PP Jombang sendiri Kasatpol PP, Thonsom Pranggono, AP memerintahkan Kasi Binwaslu Satpol PP Jombang, Ari Bawa Tjahjadi, SE untuk memimpin kegiatan tersebut. Kegiatan operasi dimulai dari Stadion hingga Alon Alon Jombang. Disepanjang jalan tersebut petugas mendapati beberapa pemuda sedang meminum minuman keras, juga ada beberapa remaja yang sengaja membuang minumannya dan kabur saat petugas datang.

Terdapat 4 botol minuman keras beberapa senjata tajam dan 5 kendaraan berhasil diamankan.

Kegiatan Operasi perdagangan minuman keras (penyakit masyarakat) ini akan terus gencar dilakukan setelah banyak mendapati laporan dari masyarakat mengenai muda mudi yang sering mabuk mabukan di angkringan.