Jumat, 1 November, pada pagi hari. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melaksanakan patroli rutin di kawasan strategis. Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah kawasan Joglo Alun-Alun Jombang. Dalam kegiatan ini, Satpol PP menemukan beberapa pedagang asongan yang masih berjualan di area tersebut, meskipun sudah ada larangan sebelumnya.

Petugas memberikan bimbingan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan berjualan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Alun-Alun.

Patroli ini merupakan agenda rutin Satpol PP Jombang dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari pelanggaran aturan.