Senin, 4 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melaksanakan patroli rutin pada dini hari di kawasan alun-alun Jombang dan beberapa lampu lalu lintas kota. Patroli ini bertujuan mengantisipasi gangguan ketertiban umum seperti gelandangan, pengemis (gepeng), badut, manusia silver, dan anak jalanan (anjal).

Patroli dan razia ini merupakan upaya Satpol PP Jombang untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut.