Kamis, 30 Mei 2024
Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan giat penertiban PKL di lingkungan Alun Alun Jombang. Sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Jombang nomor 9 tahun 2010 tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat.