
Jombang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang kembali menunjukkan respon cepat terhadap aduan masyarakat. Kali ini, aduan datang dari warga sekitar kawasan toko modern di wilayah Sambong, Jombang, yang merasa resah dengan kehadiran seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang kerap berkeliaran di sekitar toko dan dinilai mengganggu ketertiban umum.
Aduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas Satpol PP. Setelah menerima laporan, sejumlah anggota dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung. Setibanya di lokasi, petugas menemui seorang wanita yang diduga ODGJ tengah berada di sekitar area toko modern tersebut. Masyarakat melaporkan bahwa wanita tersebut sering berbicara sendiri, bertindak tidak terduga seperti melempar batu dan mengamuk, dan membuat pengunjung merasa tidak nyaman.
Namun, setelah dilakukan pendekatan secara humanis dan investigasi oleh petugas, diketahui bahwa wanita tersebut ternyata bukanlah tunawisma. Petugas Satpol PP berhasil mengidentifikasi identitas orang tersebut, dan dari hasil penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa yang bersangkutan masih memiliki tempat tinggal dan keluarga yang menetap di wilayah Jombang.
Dengan pendekatan persuasif, petugas kemudian mengantar wanita tersebut kembali ke rumahnya. Pihak keluarga pun menerima kedatangan petugas bersama wanita tersebut dan berterima kasih atas perhatian serta penanganan yang diberikan oleh Satpol PP Jombang.