Jumat, 27 Januari 2023
Berdasarkan laporan dan keluh kesah masyarakat / warga Kabupaten Jombang terkait maraknya pemasangan reklame bodong / tak berijin menganggu keindahan pemandangan wajah kota Jombang. Pemasangan reklame dengan cara dipaku dipepohonan membuat Kasatpol PP bertindak tegas menugaskan anggota Satpol PP Jombang untuk melakukan operasi reklame. Hari ini, sasaran operasi reklame di beberapa titik yaitu sepanjang Jl. Pahlawan, Jl. Hayam wuruk, Jl. Urip sumoharjo dan Jl. Kapten Pierre Tendean. Harapan Kasatpol PP Jombang (Thonsom Pranggono, AP) dan Sekretaris Satpol PP Jombang (Samsudi, SH. M. Si) dengan dilakukan nya operasi reklamw secara rutin dapat membantu Jombang lebih indah dan tertib lingkungan.


