RENSTRA SATPOL PP 2024-2026

Deskripsi

https://bit.ly/4b3772h

Tujuan Program

  1. Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Satuan Polisi Pamong Praja Bahwasanya Tujuan dan sasaran Satuan Polisi Pamong Praja mendukung tercapainya tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 yang merupakan cita-cita atau sesuatu yang akan dicapai dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat secara optimal. Tujuan yang akan diwujudkan adalah Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Jombang yang Religius dan Berbudaya.